18 Perangkat Daerah Lampung Selatan Tandatangani MoU Kerja Sama dengan Kejari Lampung Selatan

LAMSELBLBNEWSTV.COM | Kalianda – 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, jajaran Kejari Lampung Selatan, Sekretaris Daerah serta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan di ruang kerja bupati setempat, Rabu (20/3/2024).Diketahui, tujuan penandatanganan kerja sama tersebut guna melakukan penanganan bersama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang menghadapi perangkat daerah terkait.Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, mengungkapkan rasa senangnya atas dilanjutkannya kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang dapat diberikan kepada Lampung Selatan dalam membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah.“Kami akan selalu siap membantu. Untuk itu, libatkan kami dalam pendampingan pemberian bantuan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas terselenggaranya penandatangan kerja sama tersebut.Menurut Nanang, dengan adanya kerja sama itu tidak menimbulkan ketakutan jajaran perangkat daerah dalam menghadapi permasalahan hukum.“Ini menjadi mitra pembelajaran untuk kita semua. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik,” ucap Bupati Nanang.Ada pun 18 perangkat daerah yang melakukan penandatangan kerja sama itu yakni, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Lingkungan Hidup.Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Abd)

Editor: (Yoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *