Kalianda – Blbnewstv.com | LAMSEL – Korban Pemukulan serta pengancaman menggunakan Senpi yang dilakukan oleh diduga oknum APH berpangkat BRIGPOL dan BRIPDA, korban (D) tidak Terima atas kejadian yang menimpa dirinya, dan pihak korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak Kepolisian ke Kabid Propam Polda Lampung. Dengan di dampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Tim Hukum Merik Havid, Selasa 01 Oktober 2024.
Tim Hukum Merik Havid Sebagai Kuasa Hukum pihak korban dalam wawancaranya mengatakan Sangat di sayangkan tindakan arogan oknum APH, yang melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban Masyarakat, jika ada permasalahan coba di selesai kan dengan baik baik, semua masalah ada penyelesaian nya, apa lagi Penganiaya dan pengancam ini adalah oknum APH, tugas polisi itu mengayomi melindungi masyarakat, bukan malah melakukan Penganiayaan dan pengancaman terhadap Masyarakat,”Ungkapnya.
Saya selaku Kuasa Hukum korban akan menuntut ke adilan secara Hukum dan akan memproses kejadian ini secara hukum karena ini adalah hak dan permintaan korban,” ujar Kuasa Hukum korban.
Dari Pihak Polisi pun sudah melakukan penyelidikan dan olah TKP/konstruksi serta sudah mengumpulkan bukti bukti dan keterangan saksi saksi yang melihat kejadian secara langsung. Sampai saat ini di duga oknum APH dan satu wanita (M) masih berkeliaran dan belum di tahan pihak kepolisian.
Dan di antara saksi-saksi tersebut menjelaskan bahwa betul adanya kejadian tersebut dan melihat salah satu pelaku oknum APH melakukan pengancaman menggunakan senjata berbentuk senpi.
Lagiman Selaku Kepala Desa Sukatani juga mengatakan sangat menyayangkan atas kejadian ini, dimana Oknum Aparat kepolisian melakukan Tindakan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban, yang seharusnya APH itu mengayomi dan melindungi Masyarakat, tapi malah sebaliknya melakukan penganiayaan dan pengancaman, dan ini bukan masalah Tindak pidana pencurian melainkan masalah pribadi, yang seharusnya di bicarakan baik baik.
Juga himbauan Kepala Desa karena ini sudah berjalan berproses hukum, saya minta semua bekerja secara Profesional untuk APH,”tutupnya.
Dari kalianda Lampung Selatan
Oleh: Riki eltii dan Team
Editor: Redaksi