Lampung Selatan – BLBNEWSTV.COM | Asep Jamhur salah satu saksi yang pernah dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat 3 orang terdakwa yakni Mantan Rektor Unila Karomani, Mantan Warek 1 Unila Heryandi, dan Mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, sehubungan dengan Perkara Korupsi Gratifikasi Universitas Negri Lampung (UNILA).
Ketiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang untuk calon mahasiswa baru. Dugaan keterlibatan Asep Jamhur diketahui dari adanya surat dakwaan Jaksa KPK yang diduga berkaitan dengan titipan calon mahaswa berinisial Nindya Azfarina Jamhur yang dititip kan melalui kepala dinas pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar yang diduga memiliki korelasi dengan Asep Jamhur, yang saat ini sudah dilantik dan menjadi pejabat sebagai Kadisdik Lampung Selatan. Sementara kasus yang menjeratnya belum usai.
Nah baru baru ini. Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto telah resmii melantik beberapa pejabat Eselon II, tahun 2024 dari hasil seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Kamis 7 Maret 2024 bertempat di Aula Sebuku, rumah dinas Bupati.
Salah satunya tercantum nama Asep Jamhur S.E, M.M, sebagai kepala dinas (Kadis) pendidikan kabupaten Lampung Selatan, salah satu saksi yang pernah dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi. Gratifikasi Universitas Negri Lampung (UNILA).
Beberapa narasumber meragukan kepemimpinan Asep Jamhur, apa iya seorang pemimpin yang diduga terlibat sekandal gratifikasi tidak akan korupsi? apa lagi sebagai kepala dinas pendidikan yang kita tau sampai saat ini masih banyak pemasalahan, jangan-jangan nanti malah jadi sarang korupsi di dinas pendidikan Lampung Selatan.
Lebih lanjut,” Lalu apa pertimbangan Bupati memilih pejabat yang pernah tersangkut kasus korupsi tersebut? pertimbangannya kan banyak, tetap profesionalitas, komitmen dan sebagainya, apa iya orang yang diduga terlibat gratifikasi bisa membawa lembaga yang dipimpinnya bisa bersih. Ucapan salah satu narasumber.