MUSDES Pembentukan Pengurus BUMdes Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025

Sungkai JayaBlbnewstv.com | Lampura – Pemerintah desa Sri agung mengadakan musyawarah pembentukan pengurus BUMDES desa Sri agung kecamatan Sungkai jaya kabupaten lampung utara. Tepat pada hari Kamis 17 – April – 2025 Pukul 13.00 WIB.

Di selenggarakannya pertemuan Musyawarah Desa dalam Rangka pembentukan Pengurus BUMDES SRI AGUNG, yang di hadiri oleh para wakil Masyarakat desa serta unsur lainnya yang terkait dengan tema MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PENGURUS BUMdes Sri Agung tahun 2025.

Turun hadir dalam acara pada hari ini. Kepala Desa Sri agung : Hi.Amirudin SH.MH, Camat Sungkai jaya : Desputra Adami Sh, Pedamping desa : Fiko irawan S.sos. Ketua PKK juni anita, SE. PLT kasi pembangunan : Rahmawati SE. Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, BPD : Das’ad thalib, Linmas dan Seluruh Jajaran Aparatur Perangkat Desa Sri Agung, juga bersama masyarakat desa Sri agung, Serta Beberapa awak Media.

Acara dimulai pukul 13.00 WIB di Aula Kantor Pemerintahan desa Sri agung,  Setelah Menyanyi kan lagu Indonesia raya secara bersama-sama di pimpin oleh Kades Sri agung, acara Pembentukan Pengurus BUMdes Sri agung 2025 di awali dengan Pembukaan Doa bersama.

Dalam Pidato arahan nya Kades Sri Agung ( Hi. Amiruddin,Sh.Mh ) Menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat,” ucap Amirudin.

Bahkan Camat Sungkai jaya ( Desputra Adami, Sh) berharap pada pengurus Bumdes yang terpilih atau yang baru beserta anggota,  jangan sampai Bumdes ini tidak berjalan seperti yang telah sudah, dan pesan Camat juga bahwa kepengurusan BUMdes yang lama untuk di hadirkan pada acara berikutnya.

Pengurus Bumdes disetujui masyarakat hari ini telah disepakati bersama secara aklamasi, yaitu dipercayai oleh masyarakat pada
hasil kesepakatan musyawarah pembentukan pengurus BUMDes desa Sri agung, di tahun 2025. Yang di sepakati oleh Aparatur desa, dan masyarakat desa Sri agung, untuk menjadi ketua pengurus BUMDdes badan usaha milik desa.

1. Ketua : Dedi Haryadi SE

2. Sekertaris : Rini lestari

3. Bendahara : Siswanto

Musyawarah ini di adakan secara terbuka dan transparan di kantor desa Sri agung.

Desputra Adami, Sh selaku camat Sungkai jaya juga memberi arahan terhadap desa Sri agung supaya kedepan nya , desa Sri agung bisa menjadi desa yang maju dan BUMDES bisa benar – benar berjalan untuk mensejahterakan masyarakat desa Sri agung , untuk kedepannya.

Fiko irawan S.sos. , selaku pendamping desa juga memberi pengarahan tentang BUMdes badan usaha milik desa, yang didirikan oleh desa dan masyarakat desa untuk mengelola potensi desa.

BUMdes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, dan potensi ekonomi yang di miliki oleh desa.

BUMdes memiliki fungsi motor penggerak perekonomian desa, membuka lapangan kerja, mengoptimalkan Potensi potensi ekonomi desa.

BUMDes dapat meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

BUMDdes dapat mengembangkan berbagai jenis usaha seperti simpan pinjam, pengelolaan pasar desa, agrobisnis, pariwisata, dan usaha lainnya sesuai potensi dan kebutuhan desa.

BUMDes dapat didirikan dengan penyertaan modal dari kekayaan desa, atau dari masyarakat desa, pendirian BUMDes di atur dalam peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2021. Ungkapnya.

Masyarakat berharap pada pengurus Bumdes yang baru ini lanjutkan dengan sesuai harapan masyarakat bersama jangan seperti lalu yang tidak berjalan dengan semestinya .

 

Penulis berita : Riki eltii blbNewsTv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *