Audiensi dengan Bupati, Kepala ATR/BPN Lampung Selatan Serahkan 13 Sertifikat Pakai Pemda

LAMSELBLBNEWSTV.COM | Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima audiensi Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan, Seto Apriyadi, di ruang kerja bupati, Senin (1/4/2024).

Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda), Thamrin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Dulkahar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Intji Indriati dan Kepala Perangkat Daerah terkait.Pada kesempatan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi menyampaikan, bahwa kegagalan akan menyerahkan 13 sertifikat pakai Pemerintah Daerah (Pemda).“Tiga sertifikat yang lama ini sudah kami serahkan secara fisiknya, yang sudah kami alihkan menjadi elektronik, menjadi satu lembar. Sebenarnya ada 15, hanya masih ada beberapa yang belum bisa dialih mediakan karena masih terkendala karena aplikasi,” ujar Seto Apriyadi.

Lebih lanjut, Seto Apriyadi mengatakan, penyerahan sertifikat itu adalah program dari Menteri ATR/BPN Republik Indonesia untuk mensertifikatkan seluruh sertifikat yang ada di Indonesia.Oleh karena itu, tahun ini kerja utama Kantor ATR/BPN Lampung Selatan akan menerbitkan sertifikat seluruh hak pakai Pemda untuk di sertifikatkan secara elektronik.“Kurang lebih 700 data yang menjadi milik pemda, nanti kita akan alihkan mediakan menjadi sertifikat elektronik. Memang nanti kami butuh kerja sama dengan BPKAD,” kata Seto Apriyadi.Menyanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam mengarsipkan tanah milik daerah Lampung Selatan.“Ini 13 sertifikat elektronik kami terima. Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan yang telah memberikan bantuan mengenai kearsipan daerah,” kata Nanang Ermanto. (Tidak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *