Lampung utara – Blbnewstv.com | Pemerintah Desa lepang tengah menggelar musyawarah desa khusus ( musdessus) ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Musyawarah berlangsung di aula utama kantor desa lepang tengah, pada rabu, 4 juni 2025 pukul 14.00 wib.
Camat sungkai jaya ( Des Putra Adami, SH ) , kepala desa lepang tengah (Sari Taria Mega SE), kasi pemerintahan kecamatan ( Candra Yuda, SH. MM), kasi kesra kecamatan ( Nasoha, S. Pd), ketua BPD, LPM, seluruh aparatur desa, kasi, kaur, kadus, serta RT hadir dalam musyawarah tersebut.
DASAR-DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN MUSDESsus :
Musyawarah Desa ini diselenggarakan berdasarkan beberapa regulasi sebagai landasan hukum, yakni:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, yang masih relevan sebagai acuan alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Saat diwawancarai Media blbNewsTv, Kepala desa Lepang Tengah ( Sari Taria Mega, SE ) menjelaskan tentang kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Presiden Prabowo di bidang makan bergizi selain itu juga menjamin ketersediaan pangan yang cukup di Desa desa Lepang Tengah.
Pemerintah desa berkomitmen mendorong peningkatan ketahanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan potensi lokal.
Dalam arahannya, Camat Sungkai Jaya ( Des Putra Adami, SH) menyampaikan bahwa program ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilakukan secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur desa dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tersebut.
Dalam forum Musdesus ini, disepakati bahwa program ketahanan pangan lepang tengah untuk tahun 2025 akan difokuskan pada budidaya ikan lele.
Komoditas ini dipilih dengan kesepakatan dari dusun satu hingga dusun lima desa lepang tengah, yang berlokasi di dusun tiga desa lepang tengah.
Dalam musyawarah terbentuk struktur kepengurusan ketahanan pangan :
Ketua: Amran
Sekretaris: Desi Susanti
Bendahara : Rosita
Program tersebut dipilih berdasarkan potensi lokal dan diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat perputaran ekonomi desa. Selain itu, pengembangan sektor pangan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.
Sekretaris desa lepang tengah menjelaskan bahwa alokasi dana untuk ketahanan pangan dianggarkan minimal 20% dari Dana Desa, yaitu sebesar . ±Rp.147.000.000,00 Dana ini secara spesifik akan digunakan untuk budidaya ikan lele.
Diharapkan BUMDes desa lepang tengah dapat berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat desa dan memajukan perekonomian lokal melalui program ketahanan pangan ini.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan di SAH kan oleh Ketua BPD ( Sa’ban )sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan program secara transparan dan bertanggung jawab.
Penulis berita: Maria Fy blbNewsTv
Thanks for the valuable information.