Dalam Sidang Penggelapan Uang 2,6 Miliar, Sekda Thamrin Dinilai Memberikan Kesaksian Palsu.

Bandar LampungBlbnewstv.com.Pengacara RUsman Efendi menilai Sekda Thamrin memberikan kesaksian palsu dalam sidang penggelapan uang 2,6 miliar rupiah bermodus jabatan kepala dinas PU dan proyek senilai 20 miliar rupiah di Lampung Selatan.
Dalam sidang pada Selasa, 01/08/ 2023, Sekda Thamrin membantah menjanjikan kompensasi proyek 20 miliar rupiah kepada Yuzar Riyaman Saleh untuk mencabut pengaduannya karena memberikan uang kepada terdakwa Akbar berbintang, untuk menjadi Kepala Dinas PU Lampung Selatan.
“Bantahan tersebut dijawab pendek dengan kata tidak, kepada majelis hakim penuntut umum dan kuasa hukum Akbar bintang, meski janji dan temuan di sebuah rumah di Way Halim Bandar Lampung itu tertuang dalam BAP bahkan tercatat 3 kali dan terlaksana atas perintah Bupati Nanang ermanto.
“Saya juga tidak pernah liat pak Bupati (Nanang) ketemu dia (Bintang), saya tau masalah Bintang ini dari media,” ujar Tamrin, Selasa, (01/08/2023).
Sekda Thamrin juga menyebut tidak kenal dengan terdakwa Akbar bintang ia mengatakan mengenai Yuzar Riyaman saleh sebatas hubungan sesama ASN di Lampung Selatan.

Setelah mendengarkan jawaban saksi Penasehat Hukum Bintang, Rustam Efendi kemudian bertanya terkait pertemuan tersebut.

Tamrin pun mengatakan pertemuan itu diadakan di rumah seseorang bernama Edi.

Selain Sekda Thamrin mantan kepala Dinas PU Lampung Selatan, Sahroni juga mengelak soal pertemuan yang menghadirkan dirinya di sana,
meski ditanya berulang kali oleh majelis hakim Jaksa dan kuasa hukum terdakwa.
Sidang lanjutan penggelapan uang 2,6 miliar rupiah bermodus janji jabatan kepada Dinas PU dan proyek 20 miliar di Lampung Selatan itu seharusnya menghadirkan 6 saksi namun 3 saksi yang dinilai juga sebagai kunci seperti ,Alzier Danies Tabrani,Faisal Habib, Hidayat, tidak hadir.
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Agus windana itu,  Jaksa menghadirkan kontraktor Sandra Putriani yang menyebut pernah menyetor 400 juta rupiah kepada Yuzar Riyaman saleh,
untuk pekerjaan proyek di Lampung Selatan namun janji proyek yang disebut bernilai total sekitar 20 miliar rupiah
tidak jelas rimbanya. ( Red..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *