Diduga Menyerobot Tanah Warga, Akhirnya Oknum Anggota DPRD Lampung Utara  di Laporkan ke  POLISI

Lampung UtaraBlbnewstv.com | Sri Mardiana warga Masayarakat gelok, Rt 01 Rw 01 Kotabumi Lampung utara di dampingi kuasa hukumnya melaporkan HS yang di duga adalah oknum anggota DPRD LAMPUNG UTARA KE POLRES LAMPUNG UTARA dengan surat Lp No : LP/B/512/X/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG Tanggal 26 Oktober 2024 Pukul 15.52 wib.

Dalam perkara dugaan penyerobotan tanah seluas 35.067 meter persegi yang berlokasi di desa Sri agung Sungkai Jaya, yang kini telah di tanami kelapa sawit tanpa izin dari pemilik yang sah, yaitu ibu Sri mardiana sulistyowati selaku ahli waris.

Setelah membuat laporan polisi di polres lampung utara ibu Sri mardiana sulistyowati selaku ahli waris di dampingi suami nya(Yudi) mendatangi team media blbNewsTv dan memberikan keterangan, kronologi kejadian tentang penyerobotan tanah di duga oleh oknum anggota DPRD, yang kini telah di tanami sawit. Permasalahan ini sudah berlangsung selama 8 tahun, di kuasai oleh HS.

Saat di wawancarai oleh team media blbNewsTv, pemilik tanah selaku ahli waris yagitu ibu Sri mardiana sulistyowati meminta haknya di kembalikan oleh HS, jumat 15 November 2024.

Bukti kepemilikan tanah tersebut, dapat di buktikan dengan kepemilikan sertifikat atas nama Hj Suriyah( almarhumah) ibu dari ahli waris.

Sebelumnya tanah dari ahli waris tersebut adalah 11,5 hektar, di jual pada HS seluas 8 hektar, sisanya 3,5 hektar, tetap milik ahli waris yaitu ibu Sri mardiana sulistyowati, Namun pada kenyataan nya, tanah seluas 11,5 hektar tersebut di kuasai oleh HS, dan di tanami tanaman sawit, ungkap ibu Sri mardiana sulistyowati saat di wawancarai oleh team Blbnewstv.

Harapan ahli waris tentang kasus ini, kepada polres sesuai dengan laporan polisi yang telah di buat segera di tindakan lanjuti, untuk mendapatkan keadilan bagi ahli waris sebagai masyarakat Indonesia.

Dari desa Sri agung, lokasi tanah ibu Sri mardiana sulistyowati

(Riki eltii)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *