DINSOS Lampung Selatan Kunjungi dan Berikan Bantuan Pada Korban Kejahatan Bullying.

LAMSELBLBNEWSTV.COM | Kalianda – Dalam hal ini Dinsos membackup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memberikan bantuan sosial, juga perlengkapan tidur dan sembako, karena leading sektor dalam penanganan permasalahan anak menjadi tugas pokok dan fungsi instansi tersebut, Senin 05 Februari 2024.

Puji Kadis Dinas Sosial (Dinsos). Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Polres (Unit PPPA) dan stake holder terkait dalam memberikan penguatan terhadap siswa dan guru, serta upaya yang dilakukan sekolah untuk mendampingi anak korban, serta anak saksi.
Mendengar kabar tersebut, Bu Enny (Kabid Dayasos), Firdaus (Pendamping Rehabilitasi Sosial) dan 3 orang staf nya mendatangi rumah F, untuk memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah, Kita juga sudah menyiapkan konselor (psikologi klinis) untuk mendampingi ananda tersebut.” Ungkap nya.
Untuk melaksanakan pengawasan terhadap kasus-kasus Kekerasan terhadap anak, baik upaya-upaya pencegahan maupun penanganannya,
“Dinsos Lamsel mengutamakan sinergitas dengan berbagai lembaga terkait agar upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak berlangsung optimal, serta keberlanjutan proses pendampingan serta rehabilitasi anak tuntas dilaksanakan.
Sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Termasuk antara lain, amanat Pasal 69, yakni memastikan perlindungan khusus pada anak korban tindakan kekerasan fisik dan atau psikis melalui (a) penyebarluasan dan sosialisasi ketentuan aturan perundang-undangan yang melindungi anak korban tindak kekerasan dan (b) pemantauan, pelaporan dan pemberian sanksi.
Karena perilaku perundangan memiliki dampak yang sangat buruk bagi perkembangan psikologis anak. Dampak buruk tersebut bukan tidak mungkin akan berdampak hingga sang anak tumbuh dewasa. Bila tidak ditangani dengan baik tepat, maka korban bullying sangat berpotensi melakukan perundungan kepada orang lain di kemudian hari.
Itulah mengapa dibutuhkan penanganan yang tepat dari orang tua, guru, maupun tenaga profesional. Lalu, bagaimana langkah-langkah penyembuhan trauma emosional pada korban bullying?
Itulah mengapa dibutuhkan penanganan yang tepat dari orang tua, guru, maupun tenaga profesional. Lalu, bagaimana langkah-langkah penyembuhan trauma emosional pada korban bullying?
Berikut ini cara menyembuhkan trauma pada korban bullying atau perundungan:
1. Gunakan Perspektif Orang Dewasa untuk Mengganti Perspektif Anak yang Mengalami Trauma.
2. Pemberdayaan dan Tingkatkan Harga Diri.
3. Ajarkan Empati Diri dan Validasi Diri.
4. Ajarkan Konsep Kesetaraan.
Dalam penyelesaian kasus kekerasan psikis terhadap anak agar seluruh pihak menggunakan perspektif anak. Baik anak korban maupun anak pelaku yang mana keduanya sama-sama masih dalam usia anak.
Sebab, bullying memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang di-bully tetapi juga bagi pelaku bahkan bagi anak-anak yang menyaksikan bullying tersebut serta berdampak juga bagi warga sekolah.
Dukungan dari para guru dan orang tua sangat dibutuhkan agar korban perundungan dapat memulihkan kondisi psikisnya. Bila diperlukan, jangan segan untuk meminta bantuan dari tenaga profesional seperti psikolog atau konselor.” Kata Puji.
Bagi sebagian korban, penyembuhan trauma emosional tidak mudah dan memakan waktu. Dukungan dan pendampingan secara psikologis yang tepat harus terus diberikan dalam masa pemulihan trauma.” Tutup Kadis Dinsos Puji. (Yoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *