LAMPUNG SELATAN – BLBMEWDTV.COM | Heri Prasojo, SH Advokad muda asal Kota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Heri Prasojo, SH ditunjuk langsung untuk mengelola sekaligus menjadi pengacara Kantor Hukum SPP LAW FIRM di Jakarta.
Penunjukan Heri Prasojo, SH berdasarkan surat SPL/001/SPP-LF/VI/2023 pada tanggal 25 November 2023 yang ditandatangani langsung owner Sigit Priatna Purta (SPP).
Selain Advokad, Heri Prasojo, SH yang merupakan Ketua LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung ini diberikan kuasa penuh sebagai Advokat/Pengacara serta Konsultan Hukum dalam kehidupan yang dibutuhkan masyarakat dari kalangan bawah, menengah dan kalangan atas di SPP Law Firm Jakarta.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa, Owner SPP LAW FIRM memutuskan untuk ‘Menunjuk Langsung’ guna mengelola, memanejemen, menjaga aset menjaga nama baik SPP LAW Firm kepada : Heri Prasojo, SH alamat : Jalan Raden Bintang Gg Patriot Lk 06, RT/RW : 02/02 Kalurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
“Alhamdulillah saya beryukur sejak 25 November 2023 saya dipercaya untuk memegang sekaligus mengelola Kantor Hukum dan Advokat SPP LAW FIRM di Jakarta,,” ujar Heri Prasojo, SH kepada media, Rabu (6/12/2023).
Menurut pria yang sedang menempuh pendidikan S2 ini, pihaknya siap dan akan menjalankan amanah yang diberikan Owner SPP LAW Firm dengan baik dan profesional sesuai Profesi sebagai Advokad.
“Insya Allah saya akan bekerja Profesional, karena ini merupakan amanah yang harus saya jalankan guna mengembangkan Kantor Hukum SPP LAW FIRM Jakarta ini, mohon do’a serta dukungannya,” kata.
Dilain sisi kata Heri Prasojo, SH pihaknya berharap sekaligus meminta dukungan serta bimbingan para senior Advokad khususnya yang ada di SPP LAW FIRM Jakarta.
Untuk dikerahui, SPP LAW FIRM beralamat Office: Ruko Apartemen Northland Ancol Residence No.30 Jalan Budi Mulya Siaga 5 RT 11/RW 11 Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14420. (Aan).
Editor: (Yoni)