Inpres, Proyek Sanitasi Dari PUPR, BPPWL Diduga Jadi Sarana KKN : PT. Bizona Prima Perdana

Lampung UtarablbNewsTv.com | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPWL) sedang menggarap investigasi mendalam terkait proyek pembangunan tangki septik dan sarana pendukung di Kabupaten Lampung Utara. Proyek ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Limbah Domestik.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 13.835.899.251 ini dikerjakan oleh PT. Bizona Prima Perdana, dengan nomor kontrak HK.02.01/SP/BPPWL/SAN/03/IX/2024 dan tanggal kontrak 30 September 2024. Dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender, proyek yang bersumber dari APBN 2024 ini seharusnya telah selesai pada tahun 2024. Namun, hingga 8 Februari 2025, tim investigasi media menemukan bahwa proyek ini belum rampung.

Penanggung jawab lapangan, yang akrab disapa Gareng, mengakui keterlambatan ini. Ia berdalih bahwa faktor alam dan cuaca menjadi penyebab utama keterlambatan. Lebih lanjut, Gareng juga mengakui adanya ketidaksesuaian spesifikasi pipa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tim investigasi media menemukan pipa yang tipis dan rusak (penyok), yang menurut Gareng disebabkan oleh penggunaan pipa “KW” akibat overload anggaran dari RAB.

“Seharusnya pipa yang digunakan itu memiliki standar SNI dan minimal ketebalan nya 5mm, ini yang kita temukan di lapangan hanya 2mm dan mudah sekali penyok,” ungkap salah satu tim investigasi media.

Selain itu, proyek ini juga mengalami tiga kali perubahan gambar atau adendum selama masa pengerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan dan proses perubahan tersebut. Tim investigasi juga menyoroti adanya perbedaan harga dalam subkontrak untuk 12 desa yang terlibat dalam proyek ini. Perbedaan harga ini akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek.

“Mengapa di setiap desa yang mendapat proyek ini tidak sama anggaran sub kontrak??, ini di duga ada indikasi KKN (korupsi),” ujar salah satu anggota tim investigasi media.

Temuan lain yang mencolok adalah tidak adanya papan informasi proyek di setiap desa yang menjadi lokasi proyek sanitasi. Padahal, sesuai dengan aturan, seharusnya ada papan proyek yang menjelaskan nilai proyek di setiap titik, yaitu sebesar Rp. 21.400.000,00.

“Ini jelas pelanggaran, masyarakat jadi tidak tahu menahu soal proyek ini, padahal ini kan uang rakyat,” kata salah satu warga yang ditemui tim investigasi.
Investigasi ini akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh potensi pelanggaran dan penyimpangan dalam proyek ini.Tim investigasi media akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan transparan.

Tim investigasi media akan terus mencari fakta dan bukti untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk PUPR, BPPWL, PT. Bizona Prima Perdana, dan pemerintah daerah setempat.

TIM INVESTIGASI BLBNEWSTV
MELAPORKAN

7 thoughts on “Inpres, Proyek Sanitasi Dari PUPR, BPPWL Diduga Jadi Sarana KKN : PT. Bizona Prima Perdana

  1. Terrific work! That is the type of information that are meant to be shared around the net. Disgrace on the search engines for now not positioning this submit higher! Come on over and seek advice from my web site . Thanks =)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *