JPKP Lamsel dan DPC Kec: Jati Agung Mendampingi Siswa Yang Ijazahnya Sempat tertahan Oleh Pihak Sekolah

Jati AgungBlbnewstv.com | Lamsel – Tim jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) egi peduli bersama pak imam selaku Kuasa hukum wali murid. Melakukan kegiatan kunjungan ke instansi pendidikan di SMA Negeri 1 kecamatan jati agung kabupaten Lampung Selatan, atas dasar informasi dari Wali murid yang Ijasah anaknya di tahan pihak sekolah, selasa 29 april 2025.

Imam selaku kuasa hukum  menjelaskan kepada media blbnewstv, Alhamdulillah 4 ijazah murid sudah kami bantu dan hasilnya sekarang Ijazah tersebut udah diterima langsung sama anak murid tersebut,”ucapnya.

Ditempat yang sama ketua JPKP kecamatan jati agung jumari menuturkan, bahwa sudah hampir kurang lebih 3 tahunan ijazah tersebut tertahan dengan keterbatasan ekonomi orang tua wali murid.

Dan terkait penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah. Kepala sekolah SMA Negeri 1 jati agung tidak mempersulit untuk pengambilan ijazah, bahkan sangat diperbolehkan diperbolehkan untuk pengambilan ijazah yang sempat tertahan, dan andapun nama dari ke empat murid tersebut ialah:

Yang pertama Feby veriyana, Muhammad Ridwan anak dari ibu Indrawati. Selanjutnya bernama vinki Andraini, anak dari  bapak. kenceng dan
Rita Rahma Wati adalah anak dari pak .Mardi,” tegas Jumhari. (Samsul)

3 thoughts on “JPKP Lamsel dan DPC Kec: Jati Agung Mendampingi Siswa Yang Ijazahnya Sempat tertahan Oleh Pihak Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *