Lampung Utara – Blbnewstv.com | Serah terima ambulan desa kali cinta bersama TPK (Tim Pengelola Kegiatan) desa merupakan proses penting dalam pengadaan dan pengelolaan ambulan desa. Proses ini melibatkan penyerahan ambulan dari pihak penyedia kepada TPK desa, yang selanjutnya akan mengelola ambulan tersebut untuk kepentingan masyarakat desa. TPK desa memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, penyerahan, pelaporan, dan pertanggung jawaban penggunaan ambulan desa, Kamis 15 Mei 2025 Pukul : 11.00 WIB.
Kepala desa (Kades) Suparno menjelaskan Serah Terima:
Proses serah terima memastikan bahwa ambulan yang dibeli sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dan dalam kondisi baik. Hal ini dilakukan dengan menandatangani berita acara serah terima.
Suparno juga memaparkan apa itu TPK Desa:
TPK desa adalah tim yang dibentuk untuk mengelola kegiatan pengadaan ambulan desa. TPK bertanggung jawab atas seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyerahan ambulans.
Fungsi TPK:
TPK desa berperan penting dalam memastikan bahwa ambulan desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. TPK juga bertanggung jawab untuk melaporkan penggunaan ambulan dan mempertanggungjawabkan dana yang digunakan.
Manfaat Ambulan Desa:
Ambulan desa menjadi sarana penunjang pelayanan kesehatan di tingkat desa, khususnya untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.
Di Desa kali cinta Ambulan desa diserahkan oleh penyedia barang dan jasa kepada TPK Desa kali cinta yang kemudian diserahkan ke Kepala Desa kali cinta, Hal ini memastikan bahwa ambulan tersebut akan dikelola dan digunakan oleh pihak yang bertanggung jawab di tingkat desa.
Dengan demikian, serah terima ambulan desa bersama TPK desa merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa ambulan desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Semua spesifikasi sesuai dan lengkap sehingga dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima …
Ambulan tersebut diserahkan melalui penyedia barang dan jasa ( Dealer) Kepada TPK desa kali cinta di lanjutkan Kepada Kepala Desa kali cinta.
Fungsi Ambulan Desa adalah sebagai sarana penunjang pelayanan kesehatan dan sarana transportasi kesehatan masyarakat.
Saat di wawancarai team media BLBNEWSTV Suparno ( Kepala desa kali cinta) mengatakan bahwa, dalam pengadaan ambulan Desa kali cinta sudah di nanti- nantikan selama 3 tahun yang lalu.
Ambulan Desa kali cinta sangat di butuhkan, karena Desa kali cinta merupakan Desa yang besar.
Dalam tahun ini , dana termin pertama, berdasarkan usulan dari masyarakat desa kali cinta, di anggarkan untuk ambulan Desa, semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat di rawat dan di jaga dengan baik, pungkasnya.
Penulis berita : Maria Fy blbNewsTv
Good https://shorturl.fm/j3kEj
https://shorturl.fm/a0B2m
https://shorturl.fm/N6nl1
https://shorturl.fm/TbTre
https://shorturl.fm/YvSxU
https://shorturl.fm/N6nl1
https://shorturl.fm/TDuGJ