Ketua GMBI Desak Gubernur Sebagai Pelapor Pelaku Kejahatan Pencemaran Lingkungan.

Ketua GMBI Desak Gubernur Sebagai Pelapor Pelaku Kejahatan Pencemaran Lingkungan

LAMSEL- Blbnewstv.com | Penegak hukum belum berhasil mengungkap pelaku pencemaran limbah minyak hitam yang mirip cairan dan gumpalan aspal mengotori hampir di seluruh pesisir Lampung ,yang terjadi pada mulai bulan Agustus 2023.

Masyarakat pesisir melalui berbagai lembaga pecinta lingkungan yang menjadi kelompok paling awal bersuara dan mendesak aparat penegak agar mengusut kasus itu sampai tuntas.

Tokoh muda aktivis Lampung yang merupakan ketua wilter GMBI propinsi Lampung angkat bicara Kamis (20/8/2023), mengatakan, penegak hukum harus mengungkap pelaku di balik pencemaran minyak hitam yang mirip aspal tersebut sebab kerusakan potensi lingkungan dan ekosytem biota laut terancam rusak dan akan berdampak pada kehidupan nelayan dan Wisata yang ada di propinsi Lampung.

”Sampai sekarang limbah minyak hitam yang mirip cairan aspal itu masih menempel di pohon bakau dan batu karang serta merusak keindahan pasir laut di tiap2 wisata pantai bisa kita lihat di pantai kedu kalianda Lampung selatan. “Harus ada yang bertanggung jawab dalam membersihkan limbah itu,” kata Heri Prasojo SH.

Sebelumnya, Gubernur Lampung melalui pemberitaan beberapa media yang kami kutip ikut bersuara menuding salah satu BUMN dan beberapa perusahaan sebagai pelaku pencemaran minyak hitam mirip aspal tersebut.

Terkait dengan hal itu, Ketua GMBI wilter propinsi Lampung Heri Prasojo SH mendesak Mabes Polri , Kementerian Lingkungan Hidup, DPR RI, POLDA LAMPUNG Komisi III DPRD Propinsi Lampung agar tidak tinggal diam dan harus segera bergerak dan bersuara untuk menyelamatkan Pantai kita bersama dari kerusakan bahkan seharusnya DPRD propinsi Lampung agar mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pelaku pencemaran lingkungan di hampir seluruh pesisir pantai Propinsi Lampung.

Tangkap dan usut tuntas kejahatan terhadap lingkungan apalagi kan jelas Gubernur bilang ada beberapa perusahaan dan salah satu BUMN, kenapa gak pak Gubernur saja yang jadi pelapornya jika memang gubernur serius melindungi laut kita dari kejahatan pencemaran lingkungan hidup “Ungkapnya ketika diwawancara awak media di kediamannya. (Red..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *