Kisah Yang Memilukan Bangunan RPH di KP Laba RW 08 Cigondang Dibiarkan Terbengkalai.

PandeglangBlbnewstv.com | Kisah yang memilukan Bangunan RPH* Tanpa berkordinasi dengan stakeholder setempat baik pemerintah desa maupun pemerintah setempat di kp Laba RW 08,,

Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kampung Laba RT 02 RW 08 Desa Cigondang Kecamatan Labuan Pandeglang dibiarkan terbengkalai. Namun Alhamdulillah sekarang dibangunkan kembali?

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pembangunan RPH yang dilakukan oleh kontraktor CV. Bima Dwi Pramesti dengan nomor kontrak 520/kontrak-256/DAK/DPKP/2024 bernilai Rp.1.626.423.673.33.

Sebagaimana diketahui, kegiatan tersebut merupakan program pembangunan dan rehabilitasi prasana pertanian UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Labuan dari Satker Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.

Namun sangat turut prihatin atas pembangunan RPH tsb tanpa berkordinasi dengan pemerintah setempat, tidak lain tidak bukan untuk ingin dilibatkan akan tetapi bangunan ini pun sama hal-nya milik kita bersama, dan kami tidak menginginkan seperti hal-nya pembangunan tahun-tahun kebelakang,,

Bangunan lama pun tak kurun lama baru saja dibangun karena kurangnya komunikasi dengan masyarakat sekitar akhirnya bangunan tersebut hanya menjadi sampah, yang tak bisa digunakan? Hanya menghabiskan anggaran saja ujar FraNky warga setempat..

Dan sangat mirisnya nilai kontrak bangunan yang begitu besar melihat para pekerja yang begitu kurang safety, selain itu pengawas pembangunan RPH menurut pantauan tidak selalu ditempat bangunan tsb, Maka dengan ini kami meminta dinas terkait dan kontraktor CV. Bima Dwi Pramesti,
Untuk lebih meningkatkan mutu kerja dalam bangunan tsb,,

Selain itu harus mementingkan keadaan lingkungan sekitar,, jangan sampe limbah dari RPH tsb ketika sudah beroperasional mengganggu kesehatan masyarakat,, karena keberadaan RPH tsb berdekatan dengan lingkungan masyarakat,, jangan sampe ada masyarakat yang mengeluhkan,,

Dan pesen dari kami masyarakat Kp Laba RW 08 beresnya pembangunan RPH tsb jangan sampe adanya penemuan dugaan” yang menurut kami janggal..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *