Hal itu disampaikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya saat jadi saksi kasus tipu gelap modus jual beli proyek dan jual beli jabatan di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2018—2019.

Diketahui, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istri hadir sebagai saksi lantaran terdakwa Akbar Bintang Putranto mengaku setorkan sejumlah uang kepada saksi.

Uang tersebut ditujukan untuk memuluskan proyek yang dijanjikan oleh Akbar Bintang Putranto kepada pelapor atas nama Yuzar Riyaman Saleh.

Namun dalam persidangan, pasangan suami istri ini membantah keterangan terdakwa dan mengatakan tidak pernah mengenal terdakwa Akbar Bintang Putranto.

Dia pun mengatakan tidak pernah menerima uang dari terdakwa.

“Saya sama sekali tidak mengenal Bintang yang mulia, saya juga tidak pernah menerima uang,” ujar Nanang dalam persidangan.

Dan dalam persidangan, selanjutnya saat Kuasa hukum bintang, Heri Prasojo SH. bertanya kepada Nanang, saudara saksi, Kalau saudara terdakwa, panggil saksi itu apa,

Tidak tau, dia bukan family saya bukan saudara saya jadi saya tidak tau, jawab Nanang Ermanto.

Saya tidak pernah memiliki keponakan seperti Akbar Bintang Putranto.

Hal senada juga dikatakan oleh Winarni saat ditanya oleh penasehat Hukum terdakwa apakah istri Nanang Ermanto itu pernah diberi seekor sapi oleh Akbar Bintang Putranto.

Dia juga membantah dirinya pernah diberi sejumlah uang senilai Rp 170 juta oleh Bintang untuk kegiatan PKK di kecamatan Merbau Mataram.

“Saya sama sekali tidak mengenal dia (Bintang) yang mulia,” kata Winarni.”Tidak pernah yang mulia (menerima uang dan sapi kurban dari Bintang),” jelasnya.

Selanjutnya, Heri Prasojo SH. Kuasa hukum bintang bertanya kepada Winarni istri Nanang Ermanto,  Kalau orang Jawa sama ponakannya, itu kalau manggil bibi nya itu apa. ” Buk le,  jawab Winarni.

Seusai persidangan, Nanang Ermanto kemudian kembali memberi klarifikasi kepada awak media.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bintang merupakan skenario untuk menyerang dirinya.

“Saya sebagai Bupati Lampung Selatan tentu taat dengan hukum berdasarkan panggilan untuk menjadi saksi dari saudara Bintang,” kata dia.  (Red..)