GARUT – Blbnewstv.com | Menyoroti perkembangan bank emok di kecamatan leuwigoong, “begini tanggapan salah satu tokoh masyarakat kecamatan Leuwigoong, Jum’at 13/12/2024.
Fenomena bank emok di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut memang mencerminkan tantangan sosial dan ekonomi yang cukup kompleks. Istilah “Bank Emok” sendiri merujuk pada praktik pinjam meminjam uang yang tidak terdaftar atau tidak melalui jalur perbankan formal, dan sering kali dilakukan oleh individu atau kelompok dengan skema yang cukup tidak transparan,”ucapannya.
Biasanya, mereka yang terlibat dalam praktik ini adalah mereka yang membutuhkan dana dalam jumlah cepat dan darurat, namun tidak memiliki akses atau kemampuan untuk mengajukan pinjaman melalui lembaga keuangan resmi.
Dalam banyak kasus, bank emok sering kali memberikan pinjaman dengan jaminan barang berharga atau bahkan dengan persyaratan yang tidak transparan. Jaminan ini bisa berupa barang pribadi atau bahkan surat-surat penting yang dimiliki peminjam.
Salah satu ciri khas dari bank emok adalah suku bunga yang sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman di lembaga keuangan formal. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dilunasi.
Peminjam yang menggunakan jasa bank emok umumnya berada dalam kondisi terdesak, misalnya karena kebutuhan mendesak seperti biaya rumah sakit, pendidikan anak, atau modal usaha yang mendesak.
Dalam kondisi tersebut, mereka tidak memiliki banyak pilihan lain selain menggunakan layanan ini meskipun tahu ada risiko besar.
Banyak masyarakat yang terjerat dalam praktik bank emok adalah mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti bank atau koperasi.
Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi keuangan atau ketidakmampuan untuk memenuhi syarat yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga keuangan resmi. Di banyak kasus, utang dari bank emok tidak hanya mempengaruhi kehidupan ekonomi individu, tetapi juga kehidupan sosial dan keluarga. Peminjam sering kali harus menghadapi tekanan sosial karena kesulitan dalam melunasi utang, yang pada gilirannya bisa menyebabkan ketegangan dalam hubungan keluarga dan komunitas,”ucapnya lagi.
Seiring waktu dengan banyaknya masyarakat menjadi korban BANK EMOK, ada bagian dari masyarakat Kecamatan Leuwigoong mengajukan audiensi di kantor Kecamatan Leuwigoong dengan Tema Audiensi “Manfaat dan Madharatnya Bank Emok/Bank Keliling/Rentenir/PNM/KOSIPA, tertanggal 26 September 2024 dan menghasilkan 6 (enam) poin kesepakatan Bersama.
Menurut salah seorang warga kecamatan Leuwigoong yang ikut audiensi yang bernama, Hj PIPIH Setiawati menerangkan bahwa 6 poin Kesepakatan Bersama yang telah disepakati antara masyarakat dan muspika, tidak ada satu pun yang direalisasikan oleh Camat Kecamatan Leuwigoong, padahal Korlap sudah melayangkan surat tanggal 15 Oktober 2024 Kepada Camat tentang Permohonan Realisasi Hasil Audiensi tertanggal 26 September 2024, namun tidak ada jawaban yang pasti dari camat, maka dari itu camat kecamatan leuwigoong telah melakukan Wanprestasi Kepada Masyarakat Leuwigoong, dengan hal tersebut kami bagian dari masyarakat Leuwigoong akan membawa kesepakatan bersama ini Ke DPRD Kabupaten Garut dan meminta untuk dihadirkan pihak pihak yang kompeten, dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur Hukum Gugatan Baik Itu Perdata Maupun PTUN.
Harus mengacu kepada prinsip syariah
dalam prinsip-prinsip syariah itu ada:
1. Mudharabah ( bagi hasil ): pembagian bagi hasil keuntungan antara nasabah dan bank.
2. Masyarakat (Kerjasama) : kerjasama antara nasabah dan bank dalam investasi
3. Mudharabah (jual beli): jual beli dengan harga yang jelas dan transparan.
4. Qardh (pinjaman tanpa bunga) pinjaman tanpa bunga untuk keperluan darurat.
adapun dasar hukum :
1. Alqur’an (QS. Albaqaroh:275, QS. Almaidah: 1)
2. Hadits Sahih Bukhari dan Muslim.
3. Fatwa MUI Tentang perbankan Syariah.
4. Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah.
Ketika kami hubungi salah satu tokoh yaitu “ibu Hj. Pipih sebagai tokoh masyarakat Leuwigoong menginginkan agar pemerintahan di kecamatan Leuwigoong tidak menutup mata mengenai hal ini, karen sudah ada beberapa korban dari bank emok ini yang sangat menghawatirkan,” pungkas Hj. Pipih singkat.
blbnewstv biro garut