Lampung Utara – Blbnewstv.com | Ikatan Mahasiswa (IKMA) Legal Standing merupakan Ikatan Mahasiswa dari Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO). Mahasiswa fakultas Hukum melaksanakan musyawarah besar (lkMA) legal standing yang ke dua, pukul 10.00 wib di ruang kelas fakultas Hukum UMKO kotabumi, Senin 12 Mei 2025.
Musyawarah ini di buka oleh Dr. Suwardi, S.H., M.H., C.M., CPCLE, dalam pembukaan nya, ia berpesan agar musyawarah IKMA legal standing ini dapat berjalan dengan aman tertib, dan tidak ada perbuatan yang tidak diinginkan yang memicu terjadinya peristiwa anarkis.
Musyawarah IKMA legal standing yang ke 2 fakultas Hukum Universitas Kotabumi ini bertemakan, melanjutkan estafet kepemimpinan menuju IKMA legal standing berkemajuan.
Di lanjutkan dengan sidang pleno,
Sidang pleno 1
Musyawarah IKMA Legal Standing UMKO (Ikatan Mahasiswa Legal Standing Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi) adalah kegiatan yang melibatkan seluruh anggota IKMA Legal Standing untuk membahas isu-isu penting terkait perkembangan organisasi dan kepentingan mahasiswa hukum di UMKO. Sidang ini menjadi forum utama untuk pengambilan keputusan dan perencanaan kegiatan IKMA Legal Standing.sidang pleno 1 menjelaskan tata tertib bab per bab, bab per pasal, bab per ayat yang di bacakan oleh pimpinan sidang.
Sidang pleno 2
Dalam sidang pleno 2 membahas LPG, ialah laporan pertanggung jawaban dari formatur sebelum nya, laporan terkait program ataupun agenda.
Pleno 3 ( GBHO) gerakan organisasi kedepannya, di bagi menjadi 3 kelompok.
1. Program kerja IKMA di kemudian hari
2. Rekomendasi yaitu keperluan yang di butuhkan di kemudian hari
3. Masalah- masalah yang ada dalam IKMA, misalnya masalah internal yang harus di selesai kan.
Pleno 4 adalah ganti pimpinan sidang menjadi PANLI( panitia pemilih) , yang di dalamnya terdapat pimpinan sidang, sekretaris sidang, dan anggota sidang yang berasal dari demisioner atau pimpinan formatur sebelumnya.
Dalam pleno 4, formatur menjelaskan visi misi kepada Musawirin dan musyawarah melalui diskusi, dan jika diskusi tidak mendapatkan titik temu maka di alihkan ke votingvoting yang di serahkan kepada Musawirin.
Pleno 5, pemilihan formatur secara voting, berlangsung secara jujur adil bebas rahasia transparan dan aman.
Voting berjalan dengan aman dan lancar, dan terpilih sebagai
1. Ketua Umum : Damar Alberto
2. Sekretaris Umum : Riantino
3. Bendahara Umum : Okta trilestari
Dalam Mubes ke 2 tersebut, Farhan ( Demesioner ketua umum IKMA 2024 – 2025 ) mewakili seluruh panitia pelaksana berharap bahwa untuk yang menjadi Ketua Umum Ikma legal standing selanjutnya mampu menjalankan amanah secara kekeluargaan dan keprofesionalan dalam hal ini berkerja sama dengan baik, dan berucap terima kasih pada semua Pihak yang telah mendukung dan membantu menyukseskan kegiatan.” ungkap nya dalam Pidatonya.
Di tempat yang sama ketua umum IKMA legal standing ( Damar Alberto) periode 2025-2026, mengucapkan
terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh seluruh formatur Untuk memimpin roda organisasi 1 tahun kedepan,” ucap nya.
Ketum Damar Alberto, juga berharap agar untuk saling bersenergi, guna memajukan Kampus UMKO.
Saat Di wawancarai media blbNewsTv, Ketum IKMA LEGAL STANDING terpilih Tahun 2025 ( Damar Alberto), menjelaskan beberapa persiapannya sebelum menjadi calon ketua IKMA legal standing UMKO di antaranya:
1. Mencari formatur- formatur yang pas untuk mengisi dalam masing-masing bidang.
2. Mencari program- program kerja yang belum ada di kepemimpinan sebelumnya dan akan di realisasikan.
3. Dan program- program yang telah ada akan tetap di lanjut kan.
Ia pun mengatakan jika ia telah di lantik nanti, ia akan merangkul semua kader, mempererat ikatan sesama formatur dan tetap menghormati para senior dan akan tetap belajar dan menerima sumbang dan saran dari kakak senior untuk kepentingan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kota bumi Kedepannya.
Riki eLtii
Maria Fitri yani blbNewsTv
Very good partnership https://shorturl.fm/9fnIC
Awesome https://shorturl.fm/oYjg5
https://shorturl.fm/N6nl1
https://shorturl.fm/FIJkD
https://shorturl.fm/68Y8V
https://shorturl.fm/68Y8V
https://shorturl.fm/9fnIC