Lampung Utara – Blbnewstv.com | Pemerintah Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa 2023 – 2031, Kamis (29/08/2024). Dan Acara Serah Terima Pekerjaan Pembangunan jalan Lapen Tahun anggaran 2024 desa Sri agung.
Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) ini dihadiri oleh Camat Sungkai Jaya, Des Putra Adami, SH, Kepala Puskesmas Cempaka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengawas Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Kecamatan, Dinas Holtikultura, Pendamping Desa, BPD, LPM, Ketua TP-PKK Desa Sri Agung, Kepala Sekolah SDN 02 Sri Agung, Kepala Sekolah SMPN 02 Sungkai Jaya, Guru PAUD, KUA Kecamatan, Karang Taruna, Kader Posyandu, PPA, Satgas Bencana Alam, Linmas, Kadus dan RT Desa Sri Agung dan masyarakat Desa Sri Agung.
Dalam musyawarah tersebut juga membahas Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Sri Agung. yang nantinya akan dimuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Musyawarah Desa ini juga menampung berbagai usulan dari masyarakat yang nantinya akan ditentukan mana yang menjadi skala prioritas untuk dapat dicantumkan dalam APBDes 2025 mendatang.
Dalam arahannya Camat Sungkai Jaya ( Des putra Adami SH, mengapresiasi dan mengucapkan Terima kasih kepada Kepala Desa Sri agung, Pembangunan fisik tahun 2024 telah Rampung dan Direalisasikan.
Ini adalah bentuk keseriuasan Kepala Desa Sri agung dalam membangun desa, tutur Des putra Adami, SH.
Kegiatan ini di laksanakan di Aula Kantor Desa Sri agung.
Musyawarah desa ini jugaa menampung berbagai usulan dari Masyarakat yang nantinya akan di tentukan mana yang menjadi Prioritas untuk dapat di cantumkan dalam APBDES 2025 mendatang.
Kepala desa Sri agung H. Amirudin SH MH menyampaikan, apa yaang telah di lakukan Pemdes Sri agung merupakan hasil dari Aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun yang di lakukan tahun lalu.
Riki eltii
Dody Patriot
blbNewsTv Melaporkan
Editor: Redaksi