Pembagian BLT DD Dan Pembentukan Kepengurusan KMP Serta Musdesus BUMdes Tahun 2025 Desa Negeri Galih Rejo 

Lampung utaraBlbnewstv.com | Sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia Prabowo Subianto, UU nomor 9 tahun 2025, dan surat edaran Menteri koperasi no 1 tahun 2025. setiap desa di haruskan ada koperasi merah putih milik desa.

Pemerintah desa ” Negeri galih rejo menggelar musyawarah desa khusus ( musdessus ) dengan agenda musdesus ketahanan pangan desa, musyawarah pembentukan kepengurusan koprasi merah putih, dan pembagian BLT DD 2025.

Musyawarah ini di laksanakan di aula kantor desa negeri galih rejo kecamatan sungkai tengah, kabupaten Lampung utara, selasa 29 April 2025 pukul 13.00 WIB.

Turut hadir dalam musyawarah ini yaitu Kepala Desa negeri galih rejo( Hardi SH), camat Sungkai tengah (Zulhama A Razak, SI. Kom. MM, LPM, BPD, Pendamping desa, Tokoh agama, Tokoh adat dan Tokoh masyarakat.

Musyawarah pertama, di awali dengan pembentukan Bumdes ( badan usaha milik desa). Dalam kesempatan ini kepala desa galih rejo menyampaikan bahwa, bumdes desa negeri galih rejo berjalan dalam sektor pertanian melalui sewa lahan.

Dengan hasil musyawarah dan mufakat masyarakat desa negeri galih rejo , terbentuklah struktur kepengurusan bumdes desa negeri galih rejo, kecamatan sungkai tengah,

Ketua: Muhammad Ma’ruf

Sekretaris: Agus Suseno

Bendahara:Aan

Di lanjutkan musyawarah pembentukan koperasi merah putih, dalam arahannya camat Sungkai tengah ( Zulhama A Razak SI. Kom. MM) menyampaikan bahwa. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.

Selanjutnya giat ini di akhiri dengan pembagian BLT DD, periode Tri wulan, Januari, febuari dan maret, terbilang Rp. 900.000,00. Dengan jumlah 23 kpm.

Penulis Berita : Riki eLtii blbNewstv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *