Sungkai Jaya – Blbnewstv.com | Lampura – Perubahan RPJM Desa ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mengevaluasi dan memperbaiki rencana pembangunan yang telah ada, Kades Amirudin mengatakan, saya berharap semua pihak dapat memberikan masukan dan kontribusi terbaiknya agar kita bisa merumuskan RPJM yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu membawa desa kita ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam musyawarah peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan mereka.
Selain itu, musyawarah juga membahas tentang mekanisme penyusunan perubahan RPJM Desa, termasuk tahapan-tahapan yang harus dilalui dan keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut. Para peserta sepakat bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga desa.
“Untuk usulan dari masyarakat yang masuk skala prioritas diharapkan dapat dimasukan ke dalam APBDes Tahun 2025 agar dapat direalisasikan”,
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sri Agung, H. Amirudin, SH, bahwa semua usulan dan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat akan digaris bawahi mana yang dibutuhkan serta menjadi skala prioritas untuk dapat direalisasikan dalam waktu jangka pendek untuk dapat diupayakan dan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini diharapkan proses penyusunan perubahan RPJM Desa Sri Agung dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil, serta memastikan bahwa hasil akhir dari perubahan RPJM ini akan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat desa.
Riki eltii
Dody Patriot
blbNewsTv Melaporkan
Editor: Redaksi