Lamsel- Blbnewstv.com. | Rusman Efendi.SH.MH.,selaku ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) lampung selatan
mengatakan Terkait dengan penangkapan satu orang oknum perwira dan dua orang oknum bintara polres Lampung selatan yang dilakukan oleh propam Polda Lampung beberapa minggu yang lalu , dan hampir kurang lebih Kurun 1 bulan ini
”Kami belum mendapat kan informasi secara resmi dari polda lampung hanya,membaca dari media sosial atau awak media seperti apa dan bagaimana perkembangannya belum ada informasi lebih lanjut
Ucap Rusman Efendi SH.MH,sekali lagi Kita belum mendapatkan informasi secara resmi baru mengetahui hal tsb dari pemberitaan media saat di konfirmasi via wa.
Terpisah di konfirmasi oleh Media
Rusman Efendi Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) lampung selatan
sangat menyesalkan dan Memprotes keras adanya
Aparat penegak hukum di tubuh institusi polri itu yg terlibat kasus narkoba tanpa terkecuali
”Pria yang perawakan dan berkulit putih ini menjelas’kan bahwa sampai saat ini kami belum bisa memberi komentar terlalu banyak kepada media
Karna segala sesuatu nya kita serahkan dan percayakan sepenuh nya kepada aparat penegak hukum atau polda lampung
Kami DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT)Lampung selatan dan DPD GRANAT Provinsi Lampung
Tetap mengawal serta memonitor apa perkembangan
Di polda lampung
Dan dalam waktu dekat ini akan ada rencana DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT)
Provinsi Lampung Bersurat kepada Kapolda Lampung
”Harapan saya Selaku Ketua DPC Gerakan Nasional anti narkotika(GRANAT) Lampung selatan
kasus ini segera di buka ke publik dalam rangka menjaga nama baik institusi polri dari pandangan dan tanggapan serta asumsi yg negatif dari masyarakat atau publik.
”terkait dengan penanganan kasus ini
Kita berharap bisa di jadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar semua oknum polri yg terlibat tanpa pandang bulu bilamana melanggar dan salah harus di tindak tegas
Dan kami sangat mengapresasi polda lampung khusus nya kepada bapak kapolda lampung
Irjen Pol Helmy Santika S.H.S.I.K.M.Si.beserta jajaran nya agar menegak kan hukum di bumi lampung ini setegak tegaknya dan seadil adil nya
”Selanjutnya Rusman Efendi SH.MH
menjelas kan bahwa saat ini narkotika sudah menjadi dan merupakan wabah penyakit menular yg mematikan serta berkembang ,
makin hari obat-obatan berbahaya dan terlarang ini semakin merajalela, peredarannya sangat masif dan tersistem yg menyerang semua lapisan tdk memandang umur,golongan,status,
pendidikan,jabatan ,pria maupun wanita,
Kalau tdk dicegah maka bangsa Indonesia akan terjadi lost/putus genersi
tutup ketua dpc granat lampung selatan.(red)
Very interesting details you have observed, thanks for putting up.Raise range