*WARGA MEMPERTANYAKAN SURAT IJIN PEMBUATAN AMDAL RPH DI DESA CIGONDANG KP LABA*? *SELAIN ITU DINAS TERKAIT SEGERA MEMBERI TEGURAN KERAS KEPADA KONSULTAN PERENCANA DAN KONTRAKTOR* ??

👉PandeglangBlbnewstv.com | Sudah lama tak beroperasional kini kembali di bangun dari tempat tidurnya RPH di kp laba Desa Cigondang kecamatan labuan, namun menuai perhatian warga karena dulu sempat dibangun namun tidak adanya manejemen tata kelolanya akhirnya menjadi bangkai yang nampak bisa dilihat? Namun disisi lain kami warga turut prihatin atas pembangunan RPH tsb jauh dari harapan melihat struktur bangunannya,, ujar Mahdi selaku bendahara Katar cigondang

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pembangunan RPH yang dilakukan oleh kontraktor CV. Bima Dwi Pramesti dengan nomor kontrak 520/kontrak-256/DAK/DPKP/2024 bernilai Rp.1.626.423.673.33.

Rombli warga sekitar mengatakan bahwa bau tak sedap yang dulu di rasakan sudah sangat menganggu apalagi rumor RPH tsb mau dikontrakkan kepada pengusaha, dan pasti kedepannya sangat jelas kenyamanan dan kesehatan masyarakat tidak akan baik

“Bau itu terus di rasakan warga bayangkan saja mulai pukul tiga sore sampai pukul 4 pagi apa lagi di musim kemarau dan musim penghujan itu bau luar biasa,” walaupun pemotongan hewan satu tahun sekali atau dari satu tahun 2x,, ujar rombli .

Dalam audiensi kemarin dari pena keadilan mahasiswa FraNky, menghimbau kepada Pemerintah untuk segera mengambil tindakan agar kedepannya tidak menjadi bumerang ditengah-tengah masyarakat.

“Saya minta agar dinas terkait dapat turun tangan dan saya juga mempertanyakan terkait izin amdalnya
Jangan sampai amdal itu main jadi saja tanpa memikirkan dampak lingkungan,” tegasnya.

Selain itu panji selaku Kabid pembangunan dan kemasyarakatan pena keadilan mahasiswa dalam kunjunganan kamis kemarin,
Melihat dugaan pembangunan RPH tsb adanya kejanggalan yang tak sesuai RAB,,,

Dalam hal ini menjadi kajian kami dan insa allah dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa dikantor dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Pandeglang

Oleh: Pranky
*PENA KEADILAN MAHASISWA DAN MASYARAKAT*

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *